Jakarta, 29/3/2017 – Pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) menandatangani perjanjian kerja sama dengan Pusat Nasional Perfilman dan Animasi Perancis (CNC) di Hotel Harris Vertu, Jakarta pada tanggal 29 Maret 2017. Penandatanganan perjanjian kerja sama ini berlangsung disela-sela acara “Creative Economy and Cultural Industries In a Digital World”, sebuah acara yang diselenggarakan bersama oleh Pemerintah Indonesia, yang dalam hal ini adalah Bekraf, dan Pemerintah Perancis yang diwakili oleh Kedutaan Besar Perancis di Jakarta. Perjanjian kerja sama ini akan ditandatangani oleh Kepala Bekraf, Triawan Munaf, dan Jean-Charles Berthonnet selaku Duta Besar Perancis untuk Republik Indonesia. Perjanjian kerja sama antara kedua negara ini meliputi pengembangan sektor ekonomi kreatif, khususnya subsektor perfilman antara Indonesia dan Perancis. Perkembangan positif industri perfilman nasional dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan potensi besar dari industri ini untuk menjadi salah satu penggerak dalam perekonomian Indonesia, dan juga sekaligus agar industri perfilman dapat menjadi lokomotif bagi subsektor ekonomi kreatif yang lainnya. Perjanjian kerja sama ini akan ditindaklanjuti dengan program-program konkrit dari kedua negara untuk industri perfilman agar bisa dikembangkan dan dimanfaatkan oleh para stakeholder dan insan perfilman. “Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, menunjukkan komitmen dari Pemerintah Indonesia melalui Bekraf untuk mendukung pengembangan industri perfilman nasional. Kerjasama ini juga menandakan bahwa industri film nasional sudah berada di jalur yang tepat dalam mewujudkan cita-citanya sebagai salah satu penggerak perekonomian bangsa di masa yang akan datang. Apalagi momen ini berlangsung sehari menjelang Hari Film Nasional Indonesia, sehingga diharapkan hal ini dapat menambah gairah serta hasrat para sinematografer untuk terus berkarya dan memberikan kontribusi bagi bangsa dan negara.”, ucap Kepala Bekraf, Triawan Munaf “Kerjasama ini menjadi signifikan bagi industri perfilman Indonesia karena sejarah industri perfilman dunia dibentuk dan bermula di Perancis, sehingga kerjasama ini diharapkan dapat mendorong Indonesia untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas perfilman nasional. Apalagi dengan dibukanya investasi asing bagi bidang perfilman menurut Peraturan Presiden No. 44 tahun 2016 yang mencakup produksi, distribusi dan eksibisi perfilman.”, tambah Endah Wahyu Sulistianti, Deputi VI bidang Hubungan Antarlembaga dan Wilayah Bekraf. Perjanjian kerja sama ini memungkinkan terjadinya transfer pengetahuan dan pengalaman dalam bidang produksi internasional antara para insan perfilman Perancis dan Indonesia. Transfer pengetahuan ini dilakukan dengan penyelenggaraan kegiatan-kegiatan untuk memfasilitasi pertemuan antara produser film Perancis dan Indonesia. Kebutuhan informasi mengenai industri perfilman yang dibutuhkan oleh kedua negara juga akan terpenuhi dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama ini. *** Siaran Pers Bekraf Nomor: 124/SP/BHKP/BEKRAF/III/2017 Tentang Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) adalah lembaga pemerintah non kementerian yang bertanggung jawab di bidang ekonomi kreatif. Saat ini kepala Bekraf dijabat oleh Triawan Munaf. Bekraf memiliki tugas membantu Presiden RI untuk merumuskan, menetapkan, mengkoordinasikan, dan sinkronisasi kebijakan ekonomi kreatif di bidang aplikasi dan pengembangan game, arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual, desain produk, fashion, film animasi dan video, fotografi, kriya, kuliner, musik, penerbitan, periklanan, seni pertunjukkan, seni rupa, dan televisi dan radio.